zonalensa

Tak Ada Tindakan Tegas Praktek Tambang Emas Ilegal Pegunungan Nuntap Bolmong Bebas Beraktivitas

Zonalensa.com.-BMR
Praktek Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di wilayah Perkebunan Nuntap, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, akhir-akhir ini terus menjadi sorotan. Selasa (13/12/2026)

Hal ini dibuktikan dengan hasil rekaman video hingga informasi dari salah satu sumber resmi, yang menyatakan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut hingga kini masih terus berlangsung.

Tidak hanya itu, dikabarkan juga ada tiga unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk mengeruk tanah yang diduga mengandung material emas, sekaligus untuk pembukaan akses jalan menuju titik pengerukan.

“Iyo dorang pake tiga alat berat excavator, dan sampe skarang dorang Masi ba karja,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini,

Lebih parah lagi nampak juga terlihat jelas bahwa aktivitas ilegal kawasan perkebunan tersebut di lakukan secara terang-terangan, sebab selain terdapat hamparan terpal biru yang diduga digunakan sebagai bak rendaman material tambang, puluhan drum, pipa-pipa paralon, serta satu unit excavator berwarna hijau tosca juga sedang mengeruk tanah.

“Gunungan tanah hasil kerukan juga terlihat dan membuktikan bahwa praktek tambang emas ilegal telah berlangsung dalam skala besar dan waktu yang cukup lama.,” ujar sumber

Anehnya meski kondisi lokasi yang terlihat rusak parah ini, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas baik dari pihak kepolisian Polres Bolaang Mongondow, maupun Dinas terkait yang memiliki wewenang penuh dalam melakukan penertiban.

“Kami berharap pihak yang memiliki kewenangan penuh harus lakukan pengecekan ulang dilokasi, dan jika terbukti harus ada penindakan,” tegasnya

Sementara itu menyikapi soal adanya aktivitas Pertambangan Emas Tampak Izin (PETI) di kawasan pegunungan Nuntab, pihak Kepolisian Polres Bolaang Mongondow terutama Kasat Reskrim IPTU Hardi Yanto Daenk, saat di mintai keterangan melalui via WhatsApp, hingga saat ini masih bungkam.

(F Kamaru)