TOMPASO, ZonaLensa com – Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) bersama Pemerintah Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menyatakan kesiapan penuh untuk menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa pada Rabu, 17 Juni 2026 ini.

Seluruh tahapan persiapan teknis kini telah rampung dimatangkan oleh pihak panitia.Ketua Panitia Pilhut Desa Tempok Selatan, Ir. Verna Suoth,ST.M.Si menegaskan bahwa segala persiapan logistik maupun administrasi telah berjalan sesuai rencana. Menjelang hari pemungutan suara, ia mengimbau kepada keempat calon Hukum Tua yang berkompetisi untuk memiliki mental yang siap menang dan siap kalah.
“Kalah atau menang dalam kompetisi itu hal yang biasa. Yang terpenting, seluruh calon sudah menandatangani pakta integritas sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Panitia dan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Kami meminta para calon untuk aktif mengimbau pendukung masing-masing agar menjaga situasi tetap kondusif, sehingga tercipta pesta demokrasi yang aman dan nyaman,” ujar Ir. Verna Suoth,ST.M.Si.
Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Harian (PLH) Hukum Tua Desa Tempok Selatan, Jerry Jendry Jersi Hasani, mengajak seluruh warga yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya secara bijak sesuai hati nurani. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak melupakan aspek spiritual sebelum menentukan pilihan.
“Mari kita gunakan hak pilih kita sesuai hati nurani. Sebelum pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), torang berdoa terlebih dahulu, meminta hikmat dan petunjuk dari Tuhan agar pilihan kita benar-benar membawa kebaikan bagi desa,” pesan Jerry.
Jerry juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kamtibmas, sehingga Pilhut Desa Tempok Selatan boleh berjalan dengan aman, damai, dan sukses,” tambahnya.
Untuk menjamin kelancaran dan kondusivitas selama proses pemungutan suara, pelaksanaan Pilhut Desa Tempok Selatan ini akan mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengamanan meliputi:
Pemerintah Kecamatan Tompaso
Polsek Tompaso Raya
Koramil Tompaso-Kawangkoan
Adapun lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipusatkan di Gedung Sarana Olahraga (Gedung Olahraga) Desa Tempok Selatan. Masyarakat diharapkan datang tepat waktu dan tertib demi menyukseskan kepemimpinan desa yang baru.
