zonalensa

Retty Relita Sondakh, Penuhi Panggilan DPMD Minahasa Terkait Dugaan Kecurangan Pilhut

MINAHASA, ZonaLensa.com – Dalam upaya menegakkan keadilan dan transparansi proses demokrasi di tingkat desa, calon Hukum Tua Desa Tember, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Retty Relita Sondakh, hari ini Senin,6/7/26 memenuhi panggilan resmi dari Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Kabupaten, yang dalam hal ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa.

Kehadiran Retty Relita Sondakh di kantor DPMD Minahasa bertujuan untuk memberikan klarifikasi serta menyampaikan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Hukum Tua (P3HT) tingkat Desa Tember.

Dalam keterangannya, Retty menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada warga Desa Tember yang menginginkan proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Saya hadir memenuhi undangan dari pihak DPMD sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dan mekanisme yang berlaku. Kedatangan saya hari ini adalah untuk menyampaikan laporan serta klarifikasi atas temuan-temuan terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh panitia di tingkat desa.Harapan saya, pihak kabupaten dapat menindaklanjuti hal ini secara objektif demi menjaga marwah demokrasi di Desa Tember,” ujar Retty kepada media ini.

Dugaan kecurangan ini mencuat setelah adanya laporan dari tim sukses dan pendukung terkait proses tahapan pemilihan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Retty menekankan bahwa ia tidak akan tinggal diam terhadap tindakan-tindakan yang mencederai proses pemilihan yang sehat.”Kami memiliki dasar dan data terkait ketidakberesan yang terjadi di lapangan. Fokus kami adalah memastikan bahwa hak-hak konstitusional warga tidak terabaikan dan panitia harus bekerja sesuai dengan tupoksi yang jujur dan imparsial,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Minahasa sedang melakukan pendalaman atas laporan dan keterangan yang disampaikan oleh pihak pelapor. Publik Desa Tember kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam merespons laporan tersebut guna memastikan keberlangsungan Pilhut yang kondusif dan demokratis.