Zonalensa.com.-SUMENEP
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan insan pers menjadi kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Sumenep. Penegasan itu disampaikan saat ia menghadiri silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Silaturahmi yang mengangkat tema “Sinergi Pers dan Polri, Demi Sumenep Aman dan Bermartabat” ini menjadi ajang mempererat komunikasi sekaligus membuka ruang dialog terbuka antara jajaran kepolisian dan para jurnalis di Sumenep.
Kapolresta Ariek mengapresiasi antusiasme DPC AWDI Sumenep yang menyambut hangat kedatangan pihaknya. Ia menekankan bahwa pers bukan sekadar mitra seremonial, melainkan elemen strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Terima kasih kepada teman-teman AWDI yang telah menyambut kami dengan antusias. Sinergi dengan insan pers sangat penting, karena pers memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tanpa komunikasi dan sinergi yang baik, tentu upaya menjaga situasi tetap kondusif tidak akan berjalan maksimal,” ujar Ariek.
Ketua DPC AWDI Sumenep, Rakib, dalam momentum tersebut menyampaikan sejumlah catatan terkait pelayanan terhadap jurnalis saat bertugas di lingkungan Polresta Sumenep. Ia mendorong agar standar operasional prosedur (SOP) bagi wartawan yang melakukan peliputan diperjelas dan disosialisasikan secara menyeluruh, guna mencegah kesalahpahaman antara petugas di lapangan dengan awak media.
“Pelayanan dan kerja jurnalis ketika melakukan penugasan di Polresta Sumenep perlu diperhatikan. Kalau memang ada SOP yang harus dipatuhi, sebaiknya diperjelas dan disosialisasikan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan wartawan di lapangan,” ungkap Rakib.
Senada dengan Rakib, perwakilan anggota AWDI Sumenep, Toriq, menyoroti perubahan nomenklatur dari Polres menjadi Polresta Sumenep. Menurutnya, kenaikan status tersebut harus dibarengi dengan peningkatan nyata dalam kualitas pelayanan, profesionalitas aparat, serta kecepatan penanganan perkara.
“Perubahan dari Polres menjadi Polresta bukan hanya perubahan nama. Hal-hal positif yang sudah diterapkan harus tetap dilanjutkan, sementara yang masih perlu dibenahi harus ditingkatkan. Jangan sampai perubahan nama tidak diikuti perubahan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Toriq.
Ia menambahkan, predikat Polresta juga merupakan bentuk kepercayaan publik yang harus dijawab dengan respons layanan yang lebih cepat, profesional, dan transparan dalam menangani berbagai persoalan di wilayah Sumenep.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan komunikasi antara Polresta Sumenep dan insan pers, agar kedua pihak dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional – kepolisian menjaga keamanan dan melayani masyarakat, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, pers dan Polri diharapkan mampu bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, kondusif, transparan, dan bermartabat.
GUSNO
