Zonalensa.com.-KOTAMOBAGU
Polres Kotamobagu,Sulawesi Utara menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap salah satu anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.Rabu (14/12/2026).
Upacara PDTH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., di halaman Mapolres Kotamobagu, serta diikuti oleh Wakapolres, para PJU, Kapolsek jajaran, hingga seluruh personel Polres Kotamobagu.
Dalam upacara tersebut, foto personel yang di-PTDH dibawa ke tengah lapangan sebagai simbol bahwa yang bersangkutan secara resmi telah diberhentikan dari institusi Polri.
Kapolres Kotamobagu menegaskan, keputusan PDTH ini bukan untuk mempermalukan anggota, melainkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan aturan internal.bahlan
keputusan ini diambil melalui proses yang panjang, objektif, dan sesuai mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), serta telah mempertimbangkan berbagai pembinaan yang telah diberikan sebelumnya.
“Kedisiplinan adalah pondasi kepercayaan masyarakat kepada Polri. Keputusan ini berat, namun harus diambil sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada institusi dan kepada masyarakat. Jadikan ini sebagai pembelajaran bersama untuk kita semua agar semakin profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” ujar AKBP Abdul Kholik.
Kapolres juga menambahkan, PDTH adalah langkah terakhir yang diambil setelah pembinaan dan sanksi-sanksi lain tidak diindahkan. terlebih Polri merupakan institusi yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat.
“Kami tidak bangga melakukan PTDH. Tapi ini harus dilakukan untuk menjaga marwah institusi Polri. Kepada seluruh anggota, jadikan ini sebagai cermin agar tetap bekerja profesional, jaga integritas dan jauhi pelanggaran,” tambahnya.
Adapun anggota yang di-PTDH tersebut bernama
Aiptu Fahri Rimporok Yang dimana bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, sehingga dengan digelarnya upacara PDTH ini, diharapkan seluruh personel Polres Kotamobagu semakin disiplin dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(F Kamaru)
