zonalensa

Kantor KSOP Kelas I Bitung Lakukan Gerai Pas Kecil Di Desa Sondana Kabupaten Bolsel

Zonalensa.com- BOLSEL
KSOP kelas 1 (satu) Bitung bekerja sama dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III (tiga) Kotabunan dan Dinas perikanan Kabupaten Bolaang Mongondo Selatan melakukan Aksi Jemput Bola Geray Pas Kecil
di Desa Sondana Kecamatan Molibagu Kabupaten Bolsel.

Para nelayan sangat Antusias dalam mengikuti kegiatan Gerai Pas Kecil tersebut, pasalnya dalam pelaksanaan ini melalui KSOP Kelas I Bitung, bahwa dalam proses penerbitan Pas Kecil yang diterima para pemilik perahu, tidak dipungut biaya atau gratis.

Sehingga ada sedikitnya ada 18 Perahu Nelayan dari Total 30 Perahu Nelayan yang telah dilakukan Pengukuran oleh Petugas pada hari Jumat (22/03/2024).

Pelaksanaan penerbitan Pas Kecil ini, berdasarkan Permenhub Nomor 8/2013 tentang Pengukuran Kapal, ketentuan Pasal 59 Permenhub Nomor PM 39 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : SE.1/DJPL/2020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Format Baru Surat Tanda Kebangsaan Kapal Berbendera Indonesia dan Nota Dinas Kepala KSOP Kelas II Bitung No.UM.003/9/6/KSOP-BTG.21 Tentang Penugasan Pelaksanaan Gerai Pas Kecil.

Perlu diketahui PAS KECIL merupakan dokumen penting Bagi kapal dengan Tonase Kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7, PAS KECIL dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.

“Tujuan penerbitan Pas Kecil ini membantu masyarakat pengguna jasa transportasi laut dalam mempercepat kepengurusan dokumen kapal, Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kapal dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan pelayaran saat di laut, dengan memperhatikan peralatan keselamatan yang memenuhi persyaratan saat beroperasi,” ujar
Kepala Kantor KSOP Kelas I Bitung melalui Kabid Status Hukum dan Sertufikasi Kapal (SHSK) Rusdianto, S.SIT, M.Si

Pengukuran di Desa Sondana Kecamatan Molibagu Kabupaten Bolsel tersebut dilakukan dengan 3 Orang Petugas Ahli Ukur Kapal dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Bitung; Santhu Datau, Johny C. Tulung, Wahyu Santoso.

Pelaksanaan ini dilaksanakan selama 2 hari hingga hari, Sabtu 23/03 untuk menyelesaikan Pengukuran Perahu Nelayan, setelah selesai diukur kemudian akan dicetak dalam bentuk Kartu E-Pas Kecil dan akan diserahkan kepada nelayan Secara Gratis dan tanpa dipungut Biaya.(**ZL)