Zonalensa.com.-MINSEL
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Fentje Mamirahi yang didampingi Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ody Piay, melakukan kunjungan ke Kantor Polisi Resort (Polres) Minahasa Selatan dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (23/07/2024).
Kunjungan Kalapas Amurang diterima langsung oleh Kapolres Minsel, AKBP. Arianto Salkery, SH, MH,di ruang kerja kapolres. Kegiatan sinergi sekaligus koordinasi ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, yang menyebutkan bahwa hal mendasar yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan adalah komitmen dalam mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju diantaranya Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi APH terkait + Back to Basic.
Pada kesempatan ini Kalapas Fentje Mamirahi menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan silaturahmi ke Polres Minsel. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres dan Jajaran yang telah menyambut hangat kunjungan silaturahmi kami disini. kami bermaksud untuk menyambung tali silaturahmi sekaligus perkenalan awal dengan Kapolres yang baru. semoga pertemuan ini dapat menjadi momentum antara Lapas Amurang dan Polres Minsel agar senantiasa menjalin koordinasi dan sinergi khususnya dalam bidang penegakan hukum terutama bagi para Tahanan, Anak dan Warga Binaan”, ujarnya.
Dengan dilaksanakannya sinergi APH terkait termasuk didalamnya dengan Kepolisian diharapkan jajaran Lapas Amurang dapat berperan aktif dalam upaya menciptakan keadaan lingkungan Kabupaten Minahasa Selatan senantiasa aman, tertib dan kondusif.
(**ZL)
