MANADO,ZonaLensa.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait munculnya akun media sosial Facebook palsu yang mengatasnamakan Kapolsek Tikala, AKP Djemy Worang.
Dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja menggunakan nama dan foto AKP Djemy Worang untuk membuat akun Facebook palsu.
Akun tersebut diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus kepada masyarakat maupun rekan sejawat.
Pernyataan Resmi Kapolsek Tikala
Menanggapi hal tersebut, AKP Djemy Worang secara tegas menyatakan bahwa akun tersebut bukanlah miliknya.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum Polsek Tikala dan Kota Manado umumnya masyarakat Sulut, agar tidak menanggapi permintaan atau pesan dalam bentuk apa pun dari akun Facebook yang mengatasnamakan saya. Itu adalah akun palsu yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” ujar AKP Djemy Worang.
Modus Operandi
Oknum tersebut kerap mengirimkan pesan pribadi (Inbox/Messenger) dengan tujuan:
Meminta sejumlah uang atau pulsa.
Menjanjikan bantuan hukum atau penyelesaian perkara.
Menawarkan barang lelang atau bantuan lainnya yang tidak resmi.
Himbauan Kepada Masyarakat
Pihak Polsek Tikala meminta masyarakat untuk melakukan langkah-langkah berikut:
Jangan Mudah Percaya: Segera abaikan jika menerima permintaan pertemanan atau pesan yang meminta materi.
Lakukan Verifikasi: Jika ada hal yang mencurigakan berkaitan dengan pelayanan kepolisian, silakan datang langsung ke Kantor Polsek Tikala.
Laporkan Akun: Bantu melaporkan (report) akun palsu tersebut kepada pihak penyedia platform media sosial agar segera ditutup.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pemilik akun palsu tersebut untuk diproses sesuai dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
